PEMALANG – Suara-abadi.com — Pemerintahan Kabupaten Pemalang dipastikan tetap berjalan setelah Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, secara resmi menerima surat penunjukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
Penyerahan surat penunjukan tersebut dilaksanakan secara tertutup namun berlangsung khidmat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026). Surat tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Iwanuddin Iskandar menyampaikan bahwa penunjukan Nurkholes sebagai Plt Bupati Pemalang merupakan langkah resmi dan konstitusional dari Gubernur Jawa Tengah. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan serta menjamin roda pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah tetap berjalan.
“Penunjukan ini merupakan keputusan resmi dari Bapak Gubernur Jawa Tengah. Tujuannya untuk mengisi kekosongan jabatan agar pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan tetap berjalan dengan baik. Terhitung mulai hari ini, seluruh tugas, kewenangan, dan tanggung jawab jabatan Bupati Pemalang dijalankan oleh Saudara Nurkholes selaku Plt Bupati untuk sisa masa jabatan yang ada,” jelas Iwanuddin.
Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang.
“Kami berharap tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kepentingan masyarakat. Sementara terkait proses hukum yang sedang berjalan, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah,” ujarnya.
Usai menerima surat penunjukan, Nurkholes menyampaikan kesiapan dirinya untuk segera menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Pemalang. Ia menegaskan akan melakukan konsolidasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang guna memastikan seluruh perangkat daerah tetap bekerja secara optimal.
Menurutnya, pelayanan masyarakat menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh dinamika yang terjadi. Selain itu, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga harus tetap berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah hal utama dan tidak boleh terganggu sedikit pun. Pelaksanaan APBD juga harus tetap berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Nurkholes.
Kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pemalang, Nurkholes meminta agar tetap menjaga profesionalisme, netralitas, serta fokus menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
“Saya meminta seluruh ASN tetap bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan terpengaruh dengan situasi yang berkembang di luar tugas kedinasan. Stabilitas pemerintahan harus kita jaga bersama demi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Pemalang,” tegasnya.
Nurkholes juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga suasana Pemalang tetap aman, damai, dan kondusif.
“Mari kita bersama menjaga Pemalang tetap kondusif. Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penyerahan surat penunjukan Plt Bupati Pemalang tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Pemalang. Di antaranya Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah Edy Iswanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, serta jajaran staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan pejabat terkait lainnya.












