Pemalang, Suara Abadi.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, H. Nurkholes, S.H., memilih bungkam saat dimintai keterangan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Upaya konfirmasi dari wartawan melalui pesan singkat guna mendapatkan tanggapan atas kasus hukum tersebut tak kunjung direspons hingga berita ini ditayangkan.
Penindakan OTT oleh KPK itu disinyalir berhubungan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pengembang proyek di lingkup Pemkab Pemalang.
Di tengah bergulirnya penanganan hukum tersebut, Nurkholes secara resmi menerima Surat Penugasan sebagai Plt Bupati dari Pemprov Jawa Tengah saat memimpin rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang pada Jumat (31/7/2026). Langkah penunjukan ini diambil guna menjamin operasional pemerintahan dan pelayanan bagi warga tetap berjalan normal.
Setelah memegang amanat anyar itu, Nurkholes menyampaikan bahwa prioritas utamanya adalah mempertahankan stabilitas tata kelola birokrasi dan penyerapan APBD.
”Penugasan dari Bapak Gubernur untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai Plt Bupati Pemalang sudah saya terima. Tahap awal yang akan kami tempuh adalah melakukan konsolidasi di internal,” ungkap Nurkholes.
Ia menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap bertindak profesional sesuai tupoksi masing-masing, sembari mengimbau warga agar senantiasa menjaga kedamaian dan ketertiban daerah.
Di sisi lain, berulangnya persoalan hukum yang menimpa pimpinan daerah memantik gelombang desakan dari publik. Masyarakat mendesak Pemkab Pemalang segera melakukan perbaikan sistem birokrasi secara total demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, nepotisme, maupun intervensi pihak luar.












