PEMALANG, Suara Abadi. Com–Gelombang keresahan warga Kabupaten Pemalang makin memuncak menyusul maraknya dugaan peredaran bebas obat-obatan terlarang jenis Golongan G (seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya). Praktik jual beli obat keras yang seharusnya membutuhkan resep dokter tersebut kini dinilai makin terbuka, bahkan menyasar kalangan remaja dan pelajar di wilayah Pemalang.(1/9/26)
Warga setempat melaporkan bahwa modus penjualan obat Golongan secara terang -terangan yang beroperasi hingga malam hari. Lokasi yang menjadi titik rawan tersebar di beberapa kecamatan, termasuk wilayah perkotaan.
”Penjualannya sudah sangat terbuka dan bikin kami para orang tua khawatir. Anak-anak muda sangat rentan terjerumus. Efek obat-obatan ini tidak hanya merusak kesehatan mereka, tapi juga sering memicu aksi tawuran dan kriminalitas jalanan di Pemalang,” ujar Dede A. , perwakilan tokoh pemuda Bojongbata Pemalang.
Pengedaran obat keras tanpa izin dan resep dokter merupakan pelanggaran hukum berat yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Maraknya peredaran ini dinilai memicu peningkatan angka kenakalan remaja serta gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pemalang dan sekitarnya.
Menanggapi situasi yang makin mengkhawatirkan tersebut, aliansi masyarakat Pemalang secara tegas menyampaikan dan meminta jajaran Polres Pemalang, Satresnarkoba, untuk meningkatkan patroli rutin serta menindak tegas para bandar, pengedar.
Kami masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum guna memastikan Kabupaten Pemalang bersih dari peredaran obat keras ilegal demi masa depan generasi muda.












