Pemalang, Suara-abadi.com — Keberadaan tiang dan jaringan kabel internet (WiFi) yang tersebar di sejumlah ruas jalan Kabupaten Pemalang menjadi perhatian masyarakat. Infrastruktur telekomunikasi yang semakin menjamur tersebut diduga belum seluruhnya memiliki kelengkapan izin dari instansi terkait.
Selain dinilai mengganggu keindahan lingkungan dan tata ruang wilayah, pemasangan tiang-tiang internet yang tidak tertata juga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan warga maupun pengguna jalan.
Hasil pemantauan di sejumlah lokasi pada Selasa (11/8/2026), terlihat banyak tiang penyangga kabel internet berdiri di sepanjang area sempadan jalan. Beberapa tiang tampak dipasang tidak rapi, bahkan sebagian terlihat mengalami kemiringan sehingga berpotensi membahayakan aktivitas masyarakat di sekitarnya, termasuk para petani yang beraktivitas di area persawahan.
Kondisi tersebut memunculkan dorongan agar pemerintah daerah melakukan pendataan, penertiban, serta memastikan seluruh penyedia layanan internet memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Transparansi terkait pemasangan infrastruktur telekomunikasi juga dinilai penting agar keberadaannya tetap memberikan manfaat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban wilayah.












