PEMALANG,Suara-abadi.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar kegiatan pembinaan dalam rangka mendukung penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pengelolaan dokumen serta informasi hukum secara tertib dan mudah diakses masyarakat.
Melalui unggahan media sosial Kecamatan Pemalang, kegiatan tersebut menunjukkan adanya pembinaan terhadap desa-desa agar mampu menjalankan peran dalam penyediaan informasi hukum sesuai kebutuhan masyarakat.
JDIH sendiri merupakan wadah pengelolaan dokumen hukum secara terintegrasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara lengkap, akurat, dan mudah.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait pentingnya administrasi hukum desa, penataan dokumen peraturan desa, serta pemanfaatan layanan informasi hukum sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang transparan.
Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui JDIH juga menyediakan berbagai produk hukum daerah maupun produk hukum desa sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Pemalang semakin mampu mengelola dokumen hukum secara profesional serta memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.












