Refleksi HUT ke-81 RI, Omahtani Soroti Nasib Petani: Kemerdekaan Harus Hadirkan Keadilan Agraria

suaraabadi10

BATANG, Suara-abadi.com — Di tengah peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Organisasi Kemasyarakatan Omahtani kembali menyuarakan pesan tentang pentingnya keadilan bagi petani dan penyelesaian persoalan agraria yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.

Bertempat di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Omahtani menggelar refleksi kemerdekaan dengan mengangkat isu kesejahteraan petani, konflik pertanahan, serta harapan agar pembangunan nasional lebih berpihak kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (17/8/2026) mulai pukul 08.30 WIB tersebut diawali dengan doa bersama untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memanjatkan rasa syukur atas perjalanan panjang kemerdekaan Indonesia.

Suasana peringatan semakin semarak dengan hadirnya berbagai pertunjukan budaya, mulai dari Seni Tari Gambyong hingga tari kreasi baru Sang Surya Tenggelam. Warga juga menunjukkan semangat kebersamaan dengan bergotong royong menyediakan aneka hasil bumi seperti singkong, kacang tanah, dan ubi rebus yang dibagikan kepada masyarakat secara gratis.

Pendiri sekaligus Penasihat Hukum Omahtani, Handoko Wibowo, S.H., dalam refleksi tersebut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi petani yang menurutnya masih jauh dari cita-cita kemerdekaan.

Ia menilai, usia kemerdekaan yang telah mencapai 81 tahun seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada petani.

“81 tahun Indonesia merdeka, namun persoalan agraria masih menjadi catatan panjang yang belum terselesaikan. Konflik lahan masih terjadi di berbagai daerah, sementara petani yang menjadi penopang pangan bangsa belum sepenuhnya merasakan kesejahteraan dari hasil kerja mereka,” kata Handoko.

Ia menegaskan, kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan keadilan, termasuk kepastian hak atas tanah dan penghargaan terhadap hasil pertanian.

Setelah refleksi kemerdekaan, semangat gotong royong kembali diwujudkan melalui aksi sosial. Ratusan warga bersama-sama membantu pembangunan masjid di Dukuh Cepoko, Desa Tumbreb, Kecamatan Bandar, dengan mengumpulkan material berupa tanah dan batu.

Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan sosial tidak hanya diwujudkan melalui penyampaian aspirasi, tetapi juga melalui kepedulian nyata terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Melalui momentum HUT ke-81 RI, Omahtani menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah perjuangan petani, mengawal persoalan agraria, sekaligus menjaga nilai kebersamaan dan budaya gotong royong di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *