Pemalang, Suara-abadi.com– Warga Komplek Kota Bale Agung, Desa Saradan, Kabupaten Pemalang, dibuat panik akibat kebakaran lahan tebu yang berada di belakang kawasan permukiman, Rabu (12/8/2026) siang. Kobaran api yang muncul sekitar pukul 13.15 WIB tersebut nyaris menjalar ke ratusan rumah warga.
Kebakaran lahan tebu itu diduga terjadi akibat adanya unsur kesengajaan. Salah seorang saksi mata berinisial AN mengungkapkan bahwa dirinya sempat melihat sekitar tiga hingga empat orang yang tidak dikenal berada di sekitar area kebun tebu sebelum api mulai membesar.
Kondisi cuaca yang panas disertai hembusan angin cukup kencang membuat api dengan cepat membesar dan merambat mendekati permukiman warga. Bahkan, jarak kobaran api dengan rumah warga diperkirakan kurang dari satu meter.
Situasi tersebut membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Warga kemudian segera menghubungi layanan darurat guna meminta bantuan penanganan kebakaran.
Kesigapan petugas Polres Pemalang bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) mendapat apresiasi dari masyarakat. Tidak lama setelah menerima laporan, personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mengamankan area sekitar.
Kapolsek Pemalang, AKP Agus Soleh, turun langsung memimpin pengamanan di lapangan bersama petugas Damkar. Upaya tersebut dilakukan untuk memadamkan titik api sekaligus memastikan kondisi warga tetap aman dan terkendali.
Tokoh pemuda setempat, Alwi Assagaf, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian, Damkar, serta Satpol PP Pemalang atas respons cepat dalam menangani kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan cepat petugas mampu mencegah potensi bencana yang lebih besar.
Selain itu, Alwi meminta pihak pengembang perumahan, pemilik lahan, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melakukan evaluasi terkait jarak aman antara kawasan pertanian dengan permukiman warga.
Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara serius apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut serta memberikan tindakan tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang.












