AWPB Pertanyakan Transparansi Kemitraan Media Diskominfo Pemalang, Diduga Tebang Pilih, Monopoli, dan Diskriminatif

 

Pemalang, Suara-abadi.com – Pengelolaan anggaran publikasi serta pola kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang kembali mendapat sorotan dari Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB). Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat lalu.

AWPB menilai mekanisme penetapan media mitra, distribusi anggaran advertorial, hingga pelaksanaan kegiatan media gathering perlu dievaluasi karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi, keterbukaan, dan keadilan bagi insan pers di Kabupaten Pemalang.

Ketua AWPB, Alwi Assagaf, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses klaim publikasi bulanan. Ia menyebut terdapat informasi mengenai sejumlah portal berita yang diduga tidak aktif melakukan peliputan kegiatan Pemerintah Kabupaten maupun Bupati Pemalang, namun tetap memperoleh alokasi kerja sama publikasi.

“Kami menerima informasi dari rekan-rekan wartawan bahwa ada pemilik portal berita yang diduga tidak pernah turun melakukan peliputan kegiatan Bupati, namun setiap bulan tetap mengajukan klaim tagihan berita ke Diskominfo,” ujar Alwi.

Selain persoalan publikasi, AWPB juga mempertanyakan standar verifikasi media yang menjadi mitra pemerintah daerah. Menurut Alwi, berdasarkan data yang diterima pihaknya, sebagian besar media yang menjalin kerja sama diduga belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Kalau mengacu pada standar verifikasi Dewan Pers, sekitar 70 persen dari 22 media yang bermitra saat ini diduga belum terverifikasi.

Kerangka proseduralnya harus diperjelas. Kami mendesak Diskominfo membuka secara rinci alokasi anggaran, mekanisme penetapan mitra, serta memberikan ruang kemitraan yang adil bagi seluruh wartawan aktif di Pemalang,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris AWPB, Eky Diantara, menyoroti dugaan pembatasan akses informasi, seperti pembatasan anggota dalam grup komunikasi resmi Pemkab maupun agenda kerja Bupati. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketimpangan akses informasi di kalangan insan pers.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, membantah adanya praktik tebang pilih maupun pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kemitraan media. Ia menegaskan seluruh proses kerja sama telah mengacu pada Surat Keputusan (SK), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Kepmen Nomor 900.1.15.5-2850 Tahun 2025 yang mengatur persyaratan administrasi.

Dian menjelaskan, dari total 114 media yang terdata di Kabupaten Pemalang, baru 22 media yang telah melengkapi persyaratan administrasi dan mengajukan kerja sama secara resmi.
Terkait anggaran publikasi, Dian menyebut alokasi tahun 2026 sebesar Rp75 juta untuk media cetak dan Rp45 juta untuk media siber (online). Untuk media online, pembayaran disesuaikan dengan tarif Rp25 ribu per tayangan, dengan batas maksimal Rp500 ribu per media setiap bulan.

“Nilai alokasi anggaran ini memang terbatas jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun seluruh proses pengelolaannya tetap harus mengikuti ketentuan teknis dan legalitas hukum yang berlaku,” jelas Dian.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Fahmi Hakim, menyatakan pihaknya siap mengawal aspirasi insan pers terkait pola kemitraan media dengan pemerintah daerah. Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran publikasi yang tersedia, Komisi A mendorong adanya evaluasi serta usulan penambahan alokasi anggaran publikasi dalam pembahasan Perubahan APBD mendatang.

Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, juga mendesak Diskominfo segera melakukan pendataan digital secara menyeluruh terhadap media dan organisasi wartawan yang aktif di Kabupaten Pemalang.
Menurut Heru, pendataan tersebut penting untuk memastikan tata kelola kemitraan pers berjalan lebih profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *