PEKALONGAN , Suara-abadi.com — Upaya pemulangan Khamidah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Pekalongan yang tengah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), mulai menemui titik terang. Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, menyatakan kesiapannya untuk membantu penanganan kasus tersebut.
Khamidah, warga Kelurahan Buaran Kradenan, Kota Pekalongan, dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan setelah tiga bulan bekerja di Dubai. Namun, rencana kepulangannya terkendala persoalan denda dan biaya pemulangan yang diperkirakan mencapai Rp60 juta hingga Rp65 juta. Besarnya biaya tersebut membuat keluarga kesulitan membiayai kepulangannya ke Indonesia.
Menanggapi aduan masyarakat terkait kondisi Khamidah, Rizal Bawazier segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya sudah menghubungi KJRI Dubai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Insyaallah segera ditangani dan segera kita selesaikan,” ujar Rizal.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa yang mendampingi keluarga Khamidah. Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono, mengonfirmasi bahwa pihak perwakilan Republik Indonesia di Uni Emirat Arab telah menghubungi pihaknya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami mendapat kabar dari Pak Rizal Bawazier bahwa kasus ini akan dibantu oleh beliau. Pihak perwakilan RI juga sudah menghubungi kami,” kata Didik pada Minggu (11/10/2026) malam.
Sebagai tindak lanjut, koordinasi intensif dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/10/2026) melalui konferensi video. Pertemuan tersebut akan melibatkan perwakilan kedutaan, LBH Adhyaksa, serta Sujari, suami Khamidah, guna membahas langkah penyelesaian dan mekanisme pemulangan.
Didik mengapresiasi respons cepat Rizal Bawazier dalam membantu penanganan kasus tersebut. Ia berharap koordinasi antara pihak keluarga, pendamping hukum, dan pemerintah dapat segera memperjelas mekanisme pemulangan sekaligus menyelesaikan kendala biaya yang dihadapi Khamidah.
Sementara itu, Sujari berharap proses administrasi dan pemulangan istrinya dapat berjalan lancar sehingga Khamidah segera kembali ke Tanah Air dan berkumpul bersama keluarga.
Upaya koordinasi yang dilakukan diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi Khamidah, sekaligus memastikan proses penanganan dan pemulangannya dapat berjalan dengan baik.












