Pencatatan Serikat Buruh SBFK-KASBI Tak Kunjung Terbit, SP LPS Desak Disnaker Pemalang Segera Bertindak

suaraabadi10

Pemalang, Suara-abadi.com — Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (SP LPS) menyoroti dugaan keterlambatan proses pencatatan Serikat Buruh Formosa KASBI (SBFK-KASBI) di PT Long Well Internasional oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang.

SP LPS menilai lambannya proses administrasi tersebut berpotensi mencederai hak kebebasan berserikat bagi para pekerja. Padahal, persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sebelumnya melibatkan tiga pengurus SBFK-KASBI telah diselesaikan, termasuk pemulihan hak-hak pekerja oleh pihak manajemen perusahaan.

Sekretaris Jenderal SP LPS, Hamu Fauzi, menyampaikan bahwa permohonan pencatatan SBFK-KASBI telah diajukan lebih dari 21 hari kerja, namun hingga kini belum ada penerbitan pencatatan dari Disnaker Pemalang.

Menurutnya, sejumlah alasan yang disampaikan terkait penundaan, seperti adanya keberatan dari serikat pekerja lain maupun proses verifikasi faktual kepengurusan, dinilai belum memiliki landasan hukum yang cukup untuk menghambat proses pencatatan.

“Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 telah menjamin hak setiap pekerja untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja. Peran dinas pada dasarnya adalah melakukan pencatatan administrasi sebagai bentuk pengakuan negara, bukan menghambatnya,” ujar Hamu melalui keterangan tertulis, Senin (4/8/2026).

Ia menduga keterlambatan tersebut dapat menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap organisasi pekerja tertentu. SP LPS meminta Disnaker Pemalang segera menyelesaikan proses pencatatan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat sipil, serikat pekerja, serta kelompok mahasiswa mulai menyatakan dukungan terhadap percepatan penyelesaian persoalan tersebut.

Hamu Fauzi yang juga menjabat sebagai Plt. Ketua Karang Taruna Kabupaten Pemalang menegaskan pihaknya siap menggelar aksi solidaritas bersama berbagai elemen apabila pencatatan SBFK-KASBI belum juga diselesaikan.

Rencana aksi tersebut akan digelar di Kantor Disnaker Kabupaten Pemalang pada Kamis (6/8/2026) sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait kebebasan berserikat dan kepastian administrasi bagi pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *