PEMALANG , SUARA-ABADI.COM — Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) resmi memulai proyek rekonstruksi jalan di beberapa titik wilayah Pemalang. Pengguna jalan dan warga sekitar diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas di kawasan yang sedang mengalami perbaikan.
Berdasarkan pantauan dilokasi, Sabtu 24 Oktober 2026, papan informasi proyek di lokasi menyebutkan pekerjaan rekonstruksi mencakup dua paket utama:
Rekonstruksi Ruas Jalan D.I. Panjaitan
Nilai Kontrak: Rp4.602.603.604,85
Tanggal Kontrak: 29 September 2026
Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
Penyedia Jasa: CV. Rekan Rukun Berkarya
Konsultan Pengawas: CV. Graha Safira
Kemudian, untuk Rekonstruksi Ruas Jalan Paket 3 (Ruas Jalan Bojongbata – Sumberharjo & Ruas Jalan Paduraksa – Sungapan)
Nilai SPK: Rp7.987.000.000,00
Tanggal Kontrak: 28 September 2026
Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: CV. Bumi Rancang – Pemalang. Kedua proyek pekerjaan jalan tersebut bersumber dari dana Pinjaman Daerah Lembaga Keuangan Bank (LKB).
Pihak pelaksana mengimbau masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), menjaga kecepatan kendaraan, serta mengantisipasi potensi kemacetan atau pengalihan arus lalu lintas selama masa pengerjaan berlangsung.












